Pages

Sabtu, 20 Oktober 2012

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat Tugas 5 Softskill



Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Terjadinyapelapisansosial
1.      Terjadidengansendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.      Terjadidengandisengaja
Didalamsistemorganisasi yang disusundengancarainimengandungduasistemialah :
-          sistemfungsional ; merupakanpembagiankerjakepadakedudukan yang tingkatnyaberdampingandanharusbekerjasamadalamkedudukan yang sederajat, misalnyasajadidalamorganisasiperkantoranadakerjasamaantarakepalaseksi, dan lain-lain
-          sistem scalar : merupakanpembagiankekuasaanmenuruttanggaataujenjangdaribawahkeatas (vertikal).

PembagiansistemPelapisanMenurutSifatnya
Menurutsifatnyamakasistempelapisandalammasyarakatdapatdibedakanmenjadi :
1.      sistempelapisanmasyarakat yang  tertutup
Didalamsistem yang demikianitusatu-satunyajalanuntukdapatmasukmenjadianggotadarisuatulapisandalammasyarakatadalahkarenakelahiran.Sistempelapisantertutupkitatemuimisalnya di India yang masyaraktnyamengenalsistemkasta
2.      sistempelapisanmasyarakat yang terbuka
Didalamsisteminisetiapanggotamasyarakatmemilikikesempatanuntukjatuhkepelapisan yang adadibawahnyaataunaikkepelapisan yang di atasnya.Sistem yang demikiandapatkitatemukanmisalnyadidalammasyarakat Indonesia sekarangini.Setiap orang diberikesempatanuntukmendudukisegalajabatanbisaadakesempatandankemampuanuntukitu.

KesamaanDerajat
Cita-citakesamaanderajatsejakdulutelahdiidam-idamkanolehmanusia. Agama mengajarkanbahwasetiapmanusiaadalahsama. PBB jugamencita-citakanadanyakesamaanderajat.Terbuktidenganadanya universal Declaration of Human Right, yang lahirtahun 1948 menganggapbahwamanusiamempunyaihak yang dibawanyasejaklahir yang melekatpadadirinya. Beberapahakitudimilikitanpaperbedaanatasdasarbangsa, ras, agama ataukelamin, karenaitubersifatasasiserta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahirsebelum declaration of human right jugatelahmencantumkandalampaal-pasal UUD 1945 hak-hakazasimanusia.Pasal 2792) UUD 1945 menyatakanbahwa, tiap-tiapwarganegaraberhakataspekerjaandanpenghidupan yang layakbagikemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakanbahwa Negara menjaminkemerdekaantiap-tiappendudukuntukmemelukagamanyamasing-masingdanuntukberibadatmenurut agama dankepercayaannyaitu.

Elite dan masa

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Source (URL):http://saptahadimori.blogspot.com/2010/11/bab-vi-pelapisan-sosial-kesamaan.html


Warganegara dan Negara Tugas 4 Softskill



D. Warganegara dan Negara
Negara adalah suatu organisasi dari kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia tersebut.
Olehkarenaitu Negara mempunyaiduatugasyaitu :
1.      mengaturdanmengendalikangejala-gejalakekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangansatusama lain supayatidakmenjadiantagonisme yang membahayakan
2.      mengorganisasidanmengintegrasikankegiatanmanusiadangolongan-golongankearahtercapainyatujuan-tujuandarimasyarakatseluruhnyatautujuansosial.
Sifat Negara
1.      sifatmemaksa, artinya Negara mempunyaikekuasaanuntukmenggunakankekerasanfisiksecara legal agar tercapaiketertibandalammasyarakatdanmencegahtimbulnyaanarkhi
2.      sifatmonopoli, artinya Negara mempunyaihakkuasatunggaldanmenetapkantujuanbersamadarimasyarakat
3.      sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.      Negara kesatuan (unitarisem) adalahsuatu Negara yang merdekadanberdaulat, dimanakekuasaanuntukmengurusseluruhpemerintahandalam Negara ituadapadapusat
-       Negara kesatuandengansistemsentralisasi. Didalamsistemini, segalasesuatudalam Negara langsungdiaturdandiuruspemerintahpusat.
-       Negara kesatuandengansistemdesentralisasi. Didalam Negara inidaerahdiberikewenanganuntukmengaturdanmengurusrumahtangganyasendiri
2.      Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadidaripenggabunganbeberapa Negara yang semuaberdirisendirisebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalamsuatuikatankerjasa yang efektifuntukmelaksanakanurusansecarabersama
Bentukkenegaraan yang kitakenal :
1.      Negara dominion
2.      Negara uni
3.      Negara protectoral
Unsur-unusrNegara :
1.      harusadawilayahnya
2.      harusadarakyatnya
3.      harusadapemerintahnya
4.      harusadatujuannya
5.      harusadakedaulatan
Tujuan Negara
1.      Perluasankekuasaansemata
2.      Perluasankekuasaanuntukmencapaitujuan lain
3.      Penyelenggaraanketertibanumum
4.      PenyelenggaraankesejahteraanUmum
Sifat-sifatkedaulatan :
1.      Permanen
2.      Absolut
3.      Tidakterbagi-bagi
4.      Tidakterbatas
Sumberkedaulatan :
1.      TeorikedaulatanTuhan
2.      Teorikedaulatna Negara
3.      Teorikedaulatn Rakyat
4.      Teorikedaulatanhukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.      Penduduk; ialahmereka yang telahmemenuhisyarattertentu yang ditetapkanolehperaturan Negara yang bersangkutan, diperkenankanmempunyaitempattinggalpokok (domisili) di wilayah Negara ini. Pendudukinidibedakanmenjadiduayaitu
-       Pendudukwarganegaraatauwarga Negara adalahpenduduk, yang sepenuhnyadapatdiaturolehpemerintah Negara terebutdanmengakuipemerintahannyasendiri
-       Pendudukbukanwarganegaraatau orang asingadalahpenduduk yang bukanwarganegara
2.      Bukanpenduduk; ialahmereka yang beradadalamwilayahsuatunegarauntuksementarawaktudan yang tidakbermaksudbertempattinggal di wilayahtersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.      Kriteriumkelahiran. Berdasarkankriteriuminimasihdibedakanmenjadiduayaitu :
-       kriteriumkelahiranmenurutasaskeibubapaanataudisebutjugaIusSanguinis. Didalamasasiniseorangmemperolehkewarganegaraannsuatu Negara berdasarkanasakewarganegaraan orang tuanya, dimanapuniadilahirkan
-       kriteriumkelahiranmenurutasastempatkelahiranatauius soli. Didalamasasiniseseorangmemperolehkewarganegaraannyaberdasarkan Negara tempatdimanadiadilahirkan, meskipun orang tuanyabukanwarganegaradari Negara tersebut.
2.      naturalisasiataupewarganegaraan, adalahsuatu proses hukum yang menyebabkanseseorangdengansyarat-syarattertentumempunyaikewarganegaraan Negara lain.
HUKUM , NEGARA , DAN PEMERINTAHAN

HUBUNGAN ANTARA HUKUM , NEGARA , DAN PEMERINTAHAN

Hukum yaitu sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang di buat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat di paksakan pemberlakuannya , hukum juga berfungsi untuk mengatur masyarakat agar tertib dan ada sanksi bagi yang melanggarnya . hukum juga system penting bagi pelaksanaan rangkaian kelembagaan .
Hukum juga memiliki beberapa bidang hukum yaitu seperti  :
Hukum perdata :
Hukum perdata yaitu suatu bidang hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dengan lingkungan tertentu .
Hukum pidana :
Hukum pidana yaitu hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dalam perbuatan yang di larang oleh hukum / undang-undang dan akibat nya di terapkan sanksi berupa pidana / denda bagi yang melanggarnya .
Hukum acara :
Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa ysng berwenang menegakan hukum materildalam hal terjadi pelanggaran hukum terhadap materi .

NEGARA adalah suatu wilayah yang masyarakat dan  kekuasaannya ,baik politik , militer ,sosial ,ekonomi  atau budaya nya di atur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut . nnegara juga berdiri secara independent dan memiliki  system dan aturan yang berlku ke semua individu yang ada di wilayah tersebut .
Keberadaa negara seperti organisasi secara umum yaitu untuk membantu masyarakat / rakyat untuk mencapai tujuan bersama .

Sebuah negara  juga memiliki syarat primer dan sekunder  yaitu i :
Syarat primer :
-          Memiliki  wilayah
-          Memiliki rakyat
-          Memiliki pemerintahan yang berdaulat

Syarat sekunder :
-          mendapat pengakuan dari negara lain .

Pemerintahan Indonesia adalah negara yang berbentuk satu kesatuan dan memiliki hukum dengan pemerintahan berbentuk republik dan system pemerintahan nya yaitu presidensial  yang memiliki sifat parlementer .

Hukum , negara , dan pemerintahan memiliki satu kesatuan atau keselarasan yaitu , hukum di buat untuk mengatur atau mengontrol suatu negara atau organisasi , Negara yang berdaulat memiliki hukum dan itu dapat mengatur jalan nya suatu negara , sedangkan pemerintahan  berfungsi sebagai pemimpin suatu negara dengan dasar – dasar hukum yang telah ada di negara tersebut .
Jadi negara , hukum dan pemerintahan tidak dapat di pisahkan apa bila salah satu tidak ada maka  suatu negara atau wilayah tidak akan berdiri / berjalan dengan semestinya .
Source (URL): http://tohimpurnanto.blogspot.com/2011/11/hubungan-antara-hukum-negara-dan.html

PEMUDA DAN SOSIALISASI Tugas Ke 3 Softskill



PEMUDA DAN SOSIALISASI

PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidak patuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
  • Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
  • Masa Anak = 1 – 12 Tahun
  • Masa Puber = 12 – 15 Tahun
  • Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
  • Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan Anak : 0 – 12 Tahun
Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun
Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :
  • Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.
  • Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
  • Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
  • Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
  • Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
  1. Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
  2. Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
  3. Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.
SOSIALISASI PEMUDA
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  • Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
  • Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara Dan Bangsa Dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman dan sentosa. amien.
Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
MenurutSayaPemudaadalahgolongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

Menurut Saya Sosialisasi adalah belajar berinteraksi bagi individu di tengah-tengah masyarakat. Dalam arti sederhana, sosialisasi merupakan proses mengenal lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan fisik.
Source (URL) :http://krblanglangbuana.wordpress.com/2012/03/22/pemuda-dan-sosialisasi/