Manusia dan Keadilan
Manusia
Pada dasarnya manusia hidup sebagai makhluk sosial
bukan makhluk yang hidup sendirian, oleh karena itu, keseimbangan sosial perlu
ada, dan bahkan ada dengan sendirinya. Begitupula hak dan kewajiban yang
berkembang seiring dengan berjalannya kehidupan dan adat-istiadat atau sesuatu
yang dikatakan sebagai norma, tanpa kita sadari dengan hidup bersama
teman-teman, ada beragam hal yang
tertulis dan tidak tertulis, begitu pula dengan kewajiban, ada yang dianggap
sebagai perasaan, norma, kebiasaan, ya, namun semuanya masih masuk di hak dan
kewajiban. begitu
juga tanggung jawab dan keadilan, yang kita anggap sebagai sesuatu yang
penting, sebenarnya tidak jauh dari logika, jika kita memecahkan kaca, kita
harus bertanggung jawab, kelihatannya sepele, tapi lihat jika kita yang
memecahkan kaca, namun orang lain yang dimarahi, rasa nya sedikit tidak etis.
manusia juga memiliki ciri psikologis dan tingkah laku yang unik dan membedakannya dengan makhluk lain. Perilaku manusia mudah berubah dan kurang instingtif dibandingkan dengan binatang. Manusia memiliki sifat ingin tahu, meniru, memperhatikan, mengingat dan berimajinasi, seperti yang dimiliki oleh binatang lain yang relatif maju, dan dapat mengaplikasikannya secara lebih halus dan rumit. Manusia mampu mengubah alam dengan kemampuan berpikirnya. Mereka membuat alat dan menggunakannya. Mereka sadar-diri, mampu mengingat masa lalu dan memproyeksikan masa depan, sadar akan kehidupan dan kematian. Ia mampu berpikir abstrak dan mampu menggunakan simbol, yang kelak berkembang menjadi bahasa. Mereka juga memiliki rasa keindahan, estetika, dan perasaan religius yang digambarkan dengan keheranan dan kepercayaan akan hal yang supranatural dan spiritual. Ia adalah makhluk bermoral yang mampu mengembangkan struktur kemasyarakatan yang kompleks.
manusia juga memiliki ciri psikologis dan tingkah laku yang unik dan membedakannya dengan makhluk lain. Perilaku manusia mudah berubah dan kurang instingtif dibandingkan dengan binatang. Manusia memiliki sifat ingin tahu, meniru, memperhatikan, mengingat dan berimajinasi, seperti yang dimiliki oleh binatang lain yang relatif maju, dan dapat mengaplikasikannya secara lebih halus dan rumit. Manusia mampu mengubah alam dengan kemampuan berpikirnya. Mereka membuat alat dan menggunakannya. Mereka sadar-diri, mampu mengingat masa lalu dan memproyeksikan masa depan, sadar akan kehidupan dan kematian. Ia mampu berpikir abstrak dan mampu menggunakan simbol, yang kelak berkembang menjadi bahasa. Mereka juga memiliki rasa keindahan, estetika, dan perasaan religius yang digambarkan dengan keheranan dan kepercayaan akan hal yang supranatural dan spiritual. Ia adalah makhluk bermoral yang mampu mengembangkan struktur kemasyarakatan yang kompleks.
Jadi menurut saya, seiring berjalannya kehidupan,
keadilan dan tanggung jawab, seperti hak dan kewajiban, semua akan muncul
dengan sendirinya asalkan pikiran kita masih baik dan benar.
Keadilan
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau
sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita
mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup
dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini
disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika
kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada
orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada
pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan
menjalankan kewajiban. Sedangkan keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
Berbagai Macam Keadilan :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang dapat mempengaruhi manusia dan keadilan :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang dapat mempengaruhi manusia dan keadilan :
A. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat yang akhirnya dapat menghasilkan keadilan. Pada hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat yang akhirnya dapat menghasilkan keadilan. Pada hakikatnya kejujuran dialandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahn atau dosa. Berbagi macam hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur. Mukin karena tidak rela atau pengauh linkungan, karena social ekonomi, atau karena niat-niat yang lainnya. Berbagai cara dan sikap seseorang mempertahankan kejujuran.
B.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Pengambialn nama baik seseorang
tidak hanya cukup secara yuridis-formal, tetapi juga perlu diikuti dengan
situasi yang sifatnya etis-sosial yaitu bahwa seseorang yang memperoleh
pengambilan nama baik perlu kembali memperoleh tempat yang layak dan perlu
memperoleh perlakuan yang sewajarnya dalam masyarakat dengan begitu dia akan
mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya. Sebenarnya
nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, sehinga seseorang berusaha
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Yang pada hakikatnya sesuai
dengan kodrat manusia.
C. Pembalasan
Pembalasan
berasal dari kata balas yang artinya cara atau perbuatan yang bertujuan untuk
memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya baik melalui hal yang
positif dan negative, hal yang positif biasanya cenderung berupa pujian/
sanjungan, imbalan, penghargaan. Lain halnya dengan yang negatif yang lebih cenderung pada hukuman yang biasanya
dijatuhkan kepada mereka yang dinilai salah menurut mereka. Biasanya mereka yang
melakukan Pembalasan karena merasa tidak
mendapatkan keadilan. Pembalasan merupakan
sebuah reaksi atau perbuatan oranng lain, reaksi itu bias berupa perbuatan yang
serupa atau yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki
hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar