Pertentangan Sosial dan Integrasi
Masyarakat
Masalah-masalah sosial merupakan hambatan-hambatan
dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Pemecahannya menggunakan
cara-cara yang diketahuinya dan yang berlaku, tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan
hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaannya.
Masalah-masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral,
masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, atau masalah-masalah lainnya.
Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh setiap umat manusia yang
ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. terdapat 2 jenis
kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama.
pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara
masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik
seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari
berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.
Diskriminasi merupakan dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut
dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari
peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan
sepuluh orang, golongan atau wilayah disertai yindakan kekerasan dan destruktif
yang merugikan.Perbedaan yang secara sosial dilaksanakan antar lembaga atau
kelompok dapat menimbulkan prasangka melalui hubungan pribadi akan menjalar,
bahkan melembaga sehingga tidak heran apabila prasangka ada pada mereka yang
tergolong cendekiawan, sarjana, pemimpin atau negarawan. Jadi prasangka pada
dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Oleh karena itu perlu mendapatkan
perhatian dengan seksama, mengingat bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa atau masyarakat multi etnik. Perbedaan terpokok antara prasangla dan
diskriminatif ialah bahwa prasangka menunjuk pada aspek sikap sedangkan
diskriminatif menunjuk pada tindakan. Sikap ialah kecenderungan untuk berespons
baik secara positif atau negatif terhadap orang, objek atau situasi. Sikap
seseorang baru diketahui bila ia sudah bertindak atau bertingkah laku. Oleh
karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau
tindakan.
Prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, dan sebagai tindak
lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian
diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prasangka tidak
realistis dan hanya diketahui oleh individu masing-masing.
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota
masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat
secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa
adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi
kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di
antara anggota msyarakat secara keseluruhan.
Integrasi
memiliki dua pengertian, yaitu :
*
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial
tertentu
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
* Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun
menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang
terjadi secara sosial budaya. Prasangka adalah salah satu bentuk perasaan yang
timbul dari adanya perbedaan-perbedaan tersebut. Prasangka diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa
kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya sukhudzon. Orang, secara serta
merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain
bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu. Sikap adalah
kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang,
obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau
beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan
tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak
nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya
realistis. Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman
sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan
atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap
yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat,
sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu
menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari
prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Selain itu ada juga yang disebut diskriminasi. Jika prasangka menunjukkan pada
aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Diskriminatif merupakan
tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui
oleh diri individu masing-masing.
Sebab-sebab
timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Sikap-sikap negatif tersebut bisa menimbulkan konflik yang memicu pertentangan
dalam masyarakat. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu
individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Kebudayaan,
Masyarakat, dan Masalah-masalah Sosial
Kebudayaan
dalam hal ini, dapat dilihat sebagai “mekanisme kontrol” bagi kelakuan dan
tindakan-tindakan sosial manusia, atau sebagai “pola-pola bagi kelakuan
manusia”. Sedangkan masyarakat secara sederhana dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem yang terdiri atas peranan-peranan dan kelompok-kelompok yang
saling berkaitan dan salig mempengaruhi, yang didalamnya tindakan-tindakan dan
tingkah laku sosial manusia diwujudkan. Dalam masyarakat manusia mengembangkan
kebudayaannya. Ada yang diterima dan ada yang tidak, atau diterima secara
selektif karena berkenan dengan nilai-nilai moral dan estetika, sistem-sistem
pergolongan, benda-benda, berbagai hal lainnya yang diperlukan hidupnya.
Kesemuanya merupakan masalah sosial, yang didalamnya masyarakat berada dalam
suatu proses perubahan sosial dan kebudayaan yang cepat, seperti yang terjadi
dalam masyarakat industri dengan teknologinya.
Integrasi
Masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerja sama
dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat
secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa
adanya kosensus nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini
terjadi akomodasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka-prasangka diantara
anggota masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu
mengendalikan prasangka yang ada di masayarakat sehingga tidak terjadi konflik,
dominasi, tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi, dan tumbuh
integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat
pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Hal yang penting, mengamati dimensi kemajemukan suatu
masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan jumlah kelompok yang berbeda
kebudayaannya, kosensus anggota-anggota masyarakat terhadap nilai yang mengikat
seluruh warga masyarakat, dan mudah-tidaknya individu pindah dari suatu
kelompok ke kelompok lainnya.
Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi
nasional, yang sama-sama menyangkut masalah struktur, yaitu
organisasi-organisasi formal. Melalui-organisasi-organisasi itu masyarakat
menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang seperti, misalnya partai politik
atau organisasi nonformal sebagai organisasi masyarakat. Kesemuanya menjadi
anggota nasional sehingga dapat dihasilkan persenyawaan-persenyawaan nasional.
Untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya
suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk
dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan
bersedia dibuat lagi pada masa depan (Ernest Renan, 1825-1892). Perlu dicari
bentuk-bentuk akomodatif yan dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari
prasangka, yang meliputi empat sistem, yaitu:
1. Sistem budaya seperti
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti
koklektif-kolektif sosial dalam segala bidang
3. Sistem kepribadian
yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan perasaan, pola-pola penilaian yang
dianggap pola-pola keindonesiaan
4. Sistem organik
jasmaniah, dimana nasional tidak didasarkan atas persamaan ras. Untuk
mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan, dan
diperkuat sehingga perwujudan nasional Indonesia tercapai.
Sumber: